Jumat, 14 April 2023

KAPAN SAJA KITA HARUS MENGULANG MEMBACA TA'AWUDZ?

Ketika seseorang tiba-tiba berhenti saat membaca Al-Quran karena sebab tertentu, apakah ia wajib mengulang membaca ta'awudz atau tidak?

Inilah jawaban yang dikutib dari kitab "TAJWIDUL HURUF" karya Syaikh Abdul Qadir 

1. Jika terputus bacaan karena seorang guru ingin menjelaskan tafsir ayat, atau ingin sujud tilawah, atau ingin menjelaskan sesuatu hukum yang berkenaan dengan Al-Quran, atau seorang guru yang membenarkan bacaan si murid. Maka tidak perlu mengulang lagi membaca ta'awudz.

2. Jika terputusnya bacaan karena suatu hal yang mendadak seperti batuk, bersin, atau lupa maka tidak perlu mengulang istiazdzah.

3. Jika terputusnya bacaan karena suatu sebab yang tidak berkenaan dengan Al-Quran sepeti menjawab salam, mengobrol dengan teman maka harus mengulang membaca Istiadzah.

Wallahhualam

Kutipan: 
Syaikh Abdul Qadir Muhammad Tamaamar Ali Al-Ausiy As-Syafi'i Al-Azhari, Tajwidul Huruf, hlm. 63.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MUSLIM MUST HAVE A TRIP

Siapa sih yang tidak suka travelling alias jalan-jalan. Kebanyakan orang suka travelling bahkan sudah menjadi sebuah gaya hidup yang sedang ...